KEPENEGAKAN
I. PENDAHULUAN
Penegak
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 –
20 tahun. Secara umum usia tersebut disebut masa sosial (Kohnstam) atau disebut
juga masa remaja awal yaitu masa pencarian jati
diri, memiliki semangat yang kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit
dicegah kemauannya apabila tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada
kecenderungan agresif, sudah mengenal cinta dengan lain jenis kelamin.
Pergerakan golongan Penegak disebut pergerakan bakti. Bagi seorang Penggalang yang masuk Ambalan
Penegak, berarti melanjutkan latihan yang telah diterima di golongan Siaga dan
Penggalang dan Ambalan Penegak adalah tempat mempraktekkan dan menyempurnakan
pendidikannya dalam Gerakan Pramuka.
Bagi mereka yang belum pernah menjadi Pramuka dapat diterima sebagai
anggota Ambalan sedikitnya telah memenuhi syarat-syarat Penggalang Ramu. Kepenegakan adalah latihan ke arah
kemandirian dan tidak menjadi beban orang lain, persaudaraan bakti, mendidik
diri sendiri dengan menambah kecakapan sebagai bekal pengabdian dan berguna
bagi masyarakat, memilih cara hidup yang dipedomani Trisatya dan Dasadarma.
Penegak dianggap sudah berani meluaskan sayapnya sendiri, membuka
lingkaran dunianya lebar-lebar serta mandiri.
Maka bentuk upacara pembukaan dan penutupan latihan Ambalan Penegak
adalah berupa barisan yang terbuka dari
semua sudut, yakni bersaf satu lurus di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya
berada di sebelah kanan. Pembina bisa berada di
tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling
kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan melihat dunia luar
dan peran Pembina dalam membina Penegak adalah memberi porsi lebih besar
terhadap pemberian dorongan, motivasi
dan arahan (Tut Wuri Handayani), dibandingkan dengan di tengah-tengah
menggerakkan (ing madya mangun karsa),
dan di depan memberi keteladanan (ing
ngarsa sung tulada).
Proses pembentukan jiwa dan mental dalam dunia kepenegakan dilakukan
melalui Sandi Ambalan yang dibaca dan dihayati pada setiap upacara penutupan
latihan, serta perjalanan spiritual (hike) dan renungan jiwa sebagai sarana
introspeksi dan retrospeksi seorang Penegak.
II. MATERI
POKOK
1. Ambalan
Penegak.
a. Ambalan adalah Satuan kelompok Pramuka Penegak yang terdiri atas 12 – 32 Pramuka Penegak. Kata Ambalan berasal dari bahasa Jawa ambal-ambalan,yakni kegiatan yang
dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang. Ambalan Penegak
mengandung pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang
terus menerus dilakukan dalam menegakkan dan
mengisi Kemerdekaan Bangsa.
Ambalan atau ambal dalam bahasa Lampung mengandung pengertian karpet
indah yang paling lebar yang digunakan untuk bermusyawarah. Ambalan mempunyai konotasi lain yaitu sebagai
wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksanakan
kegiatan-kegiatan.
b. Nama Ambalan Ambalan umumnya menggunakan nama
pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari
nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera
legenda. Dalam pemilihan nama tentunya
diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan
kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.
c. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua disebut Pradana yang dipilih
berdasarkan musyawarah anggota ambalan.
d. Ambalan
yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan itu
berkumpul. Markas ini biasanya diberi
nama Sanggar. Setiap Ambalan memiliki
bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bendera Ambalan (bila ada), bendera WOSM,
pusaka ambalan, sandi ambalan, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan
peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak,
serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
2. Sangga
a. Kelompok kecil dalam Ambalan Penegak disebut Sangga yang
beranggotakan 4 – 8 Pramuka Penegak.
b. Kata Sangga mengandung pengertian sebagai penopang. Sangga di dalam Ambalan memberi pengertian
sebagai penopang kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. Sangga juga mempunyai arti sebagai rumah
kecil (gubug, saung) tempat merencanakan berbagai kegiatan. Nama Sangga disusun
sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Pencoba, Pendobrak, Penegas
dan Sangga Pelaksana.
c. Setiap
Sangga memiliki Pemimpin Sangga dan Wakil Pemimpin Sangga, yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah Sangga.
3. Pembina dan
Instruktur
a. Setiap
Ambalan dan Sangga Penegak idealnya memiliki Pembina. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka
Pembina Ambalan/Sangga putera harus seorang
pria, dan Pembina Ambalan/Sangga puteri harus seorang wanita. Hubungan antara
Pembina Ambalan/Sangga dengan anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan
adik; sedangkan hubungan Pembina Ambalan dengan Pembina Sangga sama seperti
hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan
persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan
bawahan.
b. Ambalan
yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya
dengan life-skill, dapat mengundang
instruktur yang ahli di bidangnya.
4. Peminatan
Di dalam Gerakan Pramuka
terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus
kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8
peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat
kebaharian (kelautan), (2) Saka Bakti Husada – minat
pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat Kebhayangkaraan (hukum dan kemasyarakatan);
(4) Saka Dirgantara – Minat kedirgantaraan (keangkasaan); (5) Saka Kencana
– minat keluarga berencana dan kependudukan; (6) Saka
Taruna Bumi – minat ketarunabumian (pertanian, perikanan dan peternakan); (7) Saka Wana
Bhakti – minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat
Kewira Kartikaan.
Keanggotaan
dalam Saka bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat menjadi anggota
beberapa Saka sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri dari
keanggotaan gugusdepannya.
5. Dewan Penegak (Dewan
Ambalan)
1
Untuk mengembangkan
kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan
Penegak, disingkat Dewan Penegak yang dipimpin seorang Ketua disebut Pradana
dengan susunan sebagai berikut.
1) Seorang Ketua yang disebut
Pradana
2) Seorang Pemangku Adat (
penjaga kode etik ambalan)
3) Seorang Kerani
4) Seorang Bendahara
5) Beberapa orang anggota
2
Dewan tersebut dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga.
dipilih dari para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
3
Pembina
Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan
Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah,
pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
4
Dewan
Penegak bertugas :
1) Menyusun
perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas
pelaksanaan kegiatan.
2) Menjalankan
dan mengamalkan semua keputusan dewan.
3) Mengadministrasikan
semua kegiatan satuan.
4) Keputusan
Dewan dibuat secara demokratis
6. Dewan
Kehormatan Penegak
a. Dewan Kehormatan Penegak
adalah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Penegak yang anggotanya
terdiri atas para anggota Ambalan yang sudah dilantik, dan diketuai oleh Pemangku
Adat
b. Tugas Dewan Kehormatan adalah
untuk menentukan:
1) Pelantikan,
penghargaan atas prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode
kehormatan
2) Peristiwa
yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3) Rehabilitasi
anggota Ambalan Penegak
c. Pembina
bertindak sebagai penasehat
7. Kegiatan Penegak
a. Kegiatan
Penegak adalah kegiatan yang berkarakter, dinamis, progresif, menantang,
bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal
dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun tetap di dalam
tanggungjawab Pembina Penegak.
b. Materi
yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan
keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan
oleh Baden Powell yakni: Health,
Happiness, Helpfulness, Handicraft.Materi latihan datang dari hasil rapat
Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai konsultan dapat menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik,
dan bermanfaat.
c. Proses penyampaian materi bagi Penegak
adalah:
· Learning by doing(meliputi: Learning to know, learning to dodan learning to live together).
· Learning to be(meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
d. Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat
Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka
Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan
yang dicapai oleh seorang Pramuka.
Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh
karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka
Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih. SKU Penegak terdiri atas 2 tingkatan, yakni:
Penegak Bantara dan Penegak Laksana.
Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penegak Laksana, seorang
Penegak dapat menempuh Pramuka Garuda (SPG)
yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat
internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association
of Top Achievement Scout).
e. Secara
garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan
insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Kegiatan latihan
biasa dimulai dengan:
- Upacara
pembukaan latihan.
- Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice breaking, diskusi mengenai program
Ambalan atau kegiatan bakti masyarakat, atau sesuatu yang sifatnya
menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat
diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus
keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang
dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan
hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba,
penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi
baris-berbaris ke satuan Penggalang), dsb.
- Latihan
penutup, dapat diisi dengan permainan ringan,
menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Pembina Upacara
menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak,
dan memberi motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang
berkarakter.
2) Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/
menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa
diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya. Jenis kegiatan berbeda dengan kegiatan rutin mingguan seperti
menyelenggarakan bazar, pertunjukkan kesenian, kunjungan sosial, membantu
kegiatan kelompok remaja putri di desa seperti menjahit, memasak dll, hiking,
rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming,
kegiatan-kegiatan permainan high element,
dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids,bakti
masyarakat, berkemah.
3) Latihan
Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya
latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terjadi pertukaran pengalaman antara sesama Penegak,
dan antara sesama Pembina.Materi kegiatannya sama dengan kegiatan bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
4) Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita
kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan,
tiga tahunan, empat tahunan, ataulima tahunan
yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan.
b) KIM
(Kursus Instruktur Muda)
c) LPK
(Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d) LPDK
(Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e) Berbagai
Kursus Keterampilan.
f) Berbagai
jenis kursus kewirausahaan.
g) Mengerjakan
berbagai proyek bakti.
h) Raimuna
(Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i) Perkemahan
Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega Puteri
Putera, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
j) Sidang
Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k) Musppanitera
(Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l) Moot seperti Raimuna di tingkat
internasional.
5) Kegiatan
Insidental
Kegiatan
ini merupakan kegiatan partisipasi mengikuti kegiatan lembaga-lembaga
Pemerintah atau lembaga non-pemerintah.
Misalnya mengikuti pencanangan say
no to drug yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehatan; kegiatan penghijauan yang dilakukan oleh
Departemen Pertanian,Kegiatan
Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
III. PENUTUP
Peserta didik setiap
saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak
boleh menganggap dirinya sebagai store of
knowledge(atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak
sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan
apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan
latihan adalah ask the boys.
0 komentar:
Posting Komentar